Monday, May 20, 2019

PENGISIAN BPD

Pemerintah Desa Lambangsari Membentuk Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2019-2025

LAMBANGSARI;- Pemerintah Desa Lambangsari melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) untuk periode 2019-2025 pada hari Minggu (19/05/2019) bertempat di Balai Desa Lambangsari. Sehubungan akan berakhirnya masa bakti BPD periode sebelumnya, maka panitia pengisian BPD harus segera terbentuk.
 
Dalam peraturan undang-undang tentang Desa yang didalamnya terdapat tentang tata cara dan ketentuan pemilihan ketua BPD (badan permusyawarahan desa) maka dari itu pemerintahan Desa Lambangsari Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang pada tanggal 19 Mei 2019 telah melaksanakan rapat pembentukan panitia di kantor desa Lambangsari untuk persiapan menjelang pemilihan BPD periode tahun 2019 - 2025.
BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Rapat ini dihadiri oleh kepala beserta staff  Desa Lambangsari, lembaga desa Ketua RT dan RW beserta tokoh masyarakat. Panitia pembentukan BPD berisi 9 orang berasal dari unsur perangkat desa 3 orang dan masyarakat umum 6 orang. Pada pembentukan BPD memang diamanatkan sesuai ketentuan Peraturan Bupati No 94 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD, Pemerintah Desa Lambangsari membentuk panitia. Panitia inilah yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam pengisian anggota BPD. Dan diharapkan panitia yang sudah terbentuk ini akan bekerja dengan baik dan memegang prinsip ketentuan yang sudah diatur oleh Pemerintah Daerah dan Pusat.

Sekretaris Desa Desa Lambangsari Fathurrahman menyampaikan beberapa hal, maksud di bentuknya Panitia Pemilihan BPD, setelah di bentuk Nantinya Panitia yang berjumlah 9 orang tersebut bertugas sebagai Pelaksana dalam pemilihan calon Ketua BPD dan Anggota. Setelah terbentuk Panitia Pemilihan BPD, akan dilaksanakan lagi rapat sosialisasi kepada Warga Masyarakat. Diharapkan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD ini bisa bekerja dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.






























No comments: