DESA LAMBANGSARI KECAMATAN BOJONEGARA
PERSYARATAN
PEMBUATAN KARTU KELUARGA
BAGI YANG
BARU BERKELUARGA
1.
Surat Pengantar Dari RT/RW
2.
Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
3.
Foto Copy Wajib e-KTP Suami dan Istri
4.
Foto Copy KK asal Suami dan Istri
5.
Foto Copy Surat Nikah
6.
Foto Copy Ijazah Suami dan istri yang di legalisir
7.
Bagi Warga diluar Lambangsari di lampiri Surat
pindah dari daerah asal dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Antar Desa dari Desa asal
b.
Antar Kecamatan dari kecamatan asal
c.
Antar Kabupaten/kota, atau antar Provinsi dari
DISDUKCAPIL kabupaten/kota asal
PERSYARATAN
PEMBUATAN KARTU KELUARGA
KHUSUS
PENAMBAHAN ANAK
1.
Surat Pengantar Dari RT/RW
2. Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
3. Foto Copy Wajib e-KTP Suami Istri
4. KK asli
5. Foto Copy Surat Nikah
6. Surat Keterangan Lahir dari Desa
7.
Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Puskesmas/
Klinik/RS
PERSYARATAN
PEMBUATAN KARTU KELUARGA
KHUSUS
PERUBAHAN
1.
Surat Pengantar Dari RT/RW
2. Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
3. Lampirkan KK asli
4. Foto Copy akta kelahiran, Ijazah SD sampai dengan pendidikan terakhir
yang di legalisir Sebagai Dasar Perubahan
5. Mengisi Formulir surat pernyataan perubahan data kependudukan Warga
negara indonesia Model F-1.05
6. Bagi yang tidak memiliki akta kelahiran Mengisi formulir pernyataan
tidak memiliki akte kelahiran.
7. Materai 6000 tiga lembar
PERSYARATAN
PEMBUATAN e-KTP
1.
Surat Pengantar Dari RT/RW
2. Mengisi Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk
3. Surat Pengantar/Keterangan Dari Desa Mengenai SUDAH atau BELUM PERNAH
Rekaman
4. Foto Copy KK
5.
Foto Copy Ijazah yang di legalisir
PERSYARATAN
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
A.
KATEGORI DISPENSASI
1. Surat Pengantar Dari RT/RW
2. Mengisi Formulir Pelaporan Kelahiran Jenis DISPENSASI KODE F.2.01
3. Kartu Keluarga Asli
4. Foto Copy KK terbaru yang sudah di tanda tangani Kepala DISDUKCAPIL
bukan CAMAT
5. Foto Copy Wajib e-KTP
6. Foto Copy Wajib e-KTP Saksi 2 (Dua) Orang
7. Foto Copy Ijazah
8. Ijazah/Raport Asli dan fotocopynya (Untuk Di tunjukkan ke DISDUKCAPIL)
9. Materai 6000
NB : Jika
untuk anak tambahkan :
1.
Surat Nikah asli dan Foto Copynya untuk di identifikasi
kebenarannya
2.
Foto Copy Wajib e-KTP Suami dan istri
B.
KATEGORI UMUM/BARU
LAHIR
1. Pastikan anak sudah terdaftar dalam KK
2. Surat Pengantar Dari RT/RW
3. Mengisi Formulir Pelaporan Kelahiran Jenis UMUM
4. KK Asli dan Foto Copy
5. Foto Copy Wajib e-KTP Suami dan Istri
6. Foto Copy Wajib e-KTP Pelapor
7. Foto Copy Wajib e-KTP Saksi 2 (Dua) Orang
8. Surat Nikah Asli dan foto copynya untuk di identifikasi kebenarannya.
9. Surat Keterangan Lahir Dari Desa KODE F-2.01 yang Asli
10. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Puskesmas/Klinik/RS yang Asli
11.
Materai 6000
PERSYARATAN
PEMBUATAN
SURAT
KETERANGAN USAHA
1.
Surat Pengantar Dari RT/RW
2. Mengisi Formulir/Pernyataan Memiliki Usaha
3. Foto Copy KTP
4.
Foto Copy KK
PERSYARATAN
PEMBUATAN
SURAT
KETERANGAN KEMATIAN
1.
Surat Pengantar Dari RT/RW
2. Mengisi Formulir Surat Keterangan Kematian KODE : F-2.29
3. Foto Copy e-KTP/KK Almarhum
4.
Foto Copy e-KTP dan KK Pemohon
PERSYARATAN
PEMBUATAN
SURAT
KETERANGAN PINDAH WNI
1.
Surat Pengantar Dari RT/RW
2. Foto Copy e-KTP dan KK
3.
Menyertakan Foto Copy Surat Nikah Bagi yang ingin
Membuat KK Baru
4. Menyertakan Data Lengkap Alamat Tujuan Pindah
5. Mengisi Formulir Surat Keterangan Pindah WNI Sebagai berikut :
a.
Dari Desa apabila dalam satu kecamatan
b.
Dari Kecamatan apabila dalam satu Kabupaten/kota
c.
Dari Kabupaten/Kota apabila antar
kabupaten/kota/Provinsi
Catatan :
Untuk Poin C, Harus Menunggu Karena yang mengeluarkan Keterangan
Kepindahan WNI adalah DISDUKCAPIL Kabupaten Serang
1 comment:
Menyampaikan himbauan kepala desa Lambangsari Bagi warga yg memiliki KK dan KTP KAB.SERANG tetapi belum masuk Database kependudukan Kab.SERANG agar segera mengganti KK dan KTP yang baru
1 sampai habis. . .
Post a Comment