LAMBANGSARI;- Setelah dilaksanakannya Pembentukan Tim Relawan Kelompok Kerja (POKJA) Pendataan Desa Tahun 2021 pada Selasa 16 Maret 2021 yang lalu, Hari ini selasa 15 Juni 2021 Pemerintah Desa Lambangsari Bersama Tim Relawan Kelompok Kerja (POKJA) melaksanakan Sosialisasi dan Teknis Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 di Kantor Desa Lambangsari dalam sambutannya Seketaris Kecamatan Munapri menyampaikan dengan penuh semangat “SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dan Tim Relawan Kelompok Kerja (POKJA) Pendataan diharapkan melakukan pendataan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Aam Bustomi selaku
Pendamping Desa Pemberdayaan menambahkan “Merujuk dari Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan
sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu: Desa tanpa kemiskinan, Desa
tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas,Desa
berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, Desa yang berenergi
bersih dan terbarukan, Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan
infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman desa
berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, Pengendalian
dan perubahan iklim oleh desa, Ekosistem laut desa, Ekosistem daratan desa, Desa
damai dan berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, Kelembagaan desa
dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs
desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah,
penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang
mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan
pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan
baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19
adalah :
- Desa tanpa kemiskinan,
- Desa tanpa kelaparan,
- Desa sehat sejahtera,
- Keterlibatan perempuan desa,
- Desa berenergi bersih dan
terbarukan,
- Pertumbuhan ekonomi desa
merata,
- Konsumsi dan produksi desa
sadar lingkungan,
- Desa damai berkeadilan,
- Kemitraan untuk pembangunan
desa, dan
- Kelembagaan desa dinamis dan
budaya desa adaptif
Pihak yang terlibat
dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan
Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Dengan merujuk pada
Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:
- Pembina : Kepala Desa
- Ketua : Sekretaris Desa
- Sekretaris: Kasi Pemerintahan
Desa
- Anggota :
- Unsur Perangkat Desa
- Ketua RW
- Ketua RT
- Unsur Karang Taruna
- Unsur PKK
- Unsur masyarakat lainnya yang
bersedia menjadi relawan pendata
- Mitra :
- Pendamping Desa
- Babinsa
- Babinkamtibmas
- Mahasiswa yang berada di Desa
Kemudian Faidillah
Syam Selaku Pendamping Lokal Desa Memaparkan Sosialisasi Teknis Pendataan SDGs
Desa Secara Rinci, Pengolahan dan analisis data dilakukan secara Manual dan elektronik
oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan
Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah
desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level
kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.