Tuesday, June 15, 2021

LAMBANGSARI MENUJU SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS

 LAMBANGSARI;- Setelah dilaksanakannya Pembentukan Tim Relawan Kelompok Kerja (POKJA) Pendataan Desa Tahun 2021 pada Selasa 16 Maret 2021 yang lalu,  Hari ini selasa 15 Juni 2021 Pemerintah Desa Lambangsari Bersama Tim Relawan Kelompok Kerja (POKJA) melaksanakan  Sosialisasi  dan Teknis Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 di Kantor Desa Lambangsari  dalam sambutannya Seketaris Kecamatan Munapri menyampaikan dengan penuh semangat “SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dan Tim Relawan Kelompok Kerja (POKJA) Pendataan diharapkan melakukan pendataan sesuai dengan kondisi di lapangan.

 


Aam Bustomi selaku Pendamping Desa Pemberdayaan menambahkan “Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu: Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas,Desa berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, Desa yang berenergi bersih dan terbarukan, Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, Ekosistem laut desa, Ekosistem daratan desa, Desa damai dan berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

 

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:

  1. Pembina : Kepala Desa
  2. Ketua : Sekretaris Desa
  3. Sekretaris: Kasi Pemerintahan Desa
  4. Anggota :
    1. Unsur Perangkat Desa
    2. Ketua RW
    3. Ketua RT
    4. Unsur Karang Taruna
    5. Unsur PKK
    6. Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata
  5. Mitra :
    1. Pendamping Desa
    2. Babinsa
    3. Babinkamtibmas
    4. Mahasiswa yang berada di Desa


Kemudian Faidillah Syam Selaku Pendamping Lokal Desa Memaparkan Sosialisasi Teknis Pendataan SDGs Desa Secara Rinci, Pengolahan dan analisis data dilakukan secara Manual dan elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.

 

Tuesday, January 19, 2021

Musyawarah Masyarakat Desa Untuk Membahas Hasil Survei Mawas Diri (SMD)

 


Secara umum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) merupakan pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakatnya dan para petugas untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survei mawas diri.

Kegiatan MMD yang digelar Puskesmas Bojonegara diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat Desa Lambangsari terkait kondisi dan layanan kesehatan. Dimana dengan cara seperti ini merujuk pada keinginan agar persoalan tentang kesehatan yang terjadi di masyarakat dapat diatasi dengan cepat dan tepat. "Semakin sering diadakan MMD tentang kesehatan, semakin bagus demi menekan persoalan kesehatan yang dialami masyarakat di desa kami dan semuanya itu tak lepas dari Kerjasama serta Partisipasi masyarakat dalam Program pembambangunan di bidang kesehatan ", harap Kasi Pemerintahan Gausul Alam, Selasa (12/01) Pagi saat membuka acara MMD di Kantor Desa Lambangsari.

Sementara itu Staf Puskesmas Ibu Ely mengatakan, pihaknya terlebih dahulu telah melaksanakan survei dengan cara menyebar kuisioner kepada setiap kader posyandu sebagai perwakilan masyarakat. Hasil survei tersebut ditemukan salah satu persoalan kesehatan yang dialami oleh masyarakat Desa Lambangsari adalah masalah stunting.

"Dari hasil survei atas salah satu persoalan kesehatan yang terjadi di Desa Lambangsari tersebut, mari kita bahas bersama kita carikan solusi bersama sesuai potensi yang dimiliki. Sehingga harapan kedepan bisa masuk dalam perencanaan di Desa maupun perencanaan Puskesmas. Kami juga berharap Desa dapat menganggarkan 5 atau 10% dari Dana Desa yang diperolehnya untuk bidang kesehatan,” pinta Ibu Ely kepada pihak Desa.

Monday, May 20, 2019

PENGISIAN BPD

Pemerintah Desa Lambangsari Membentuk Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2019-2025

LAMBANGSARI;- Pemerintah Desa Lambangsari melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) untuk periode 2019-2025 pada hari Minggu (19/05/2019) bertempat di Balai Desa Lambangsari. Sehubungan akan berakhirnya masa bakti BPD periode sebelumnya, maka panitia pengisian BPD harus segera terbentuk.
 
Dalam peraturan undang-undang tentang Desa yang didalamnya terdapat tentang tata cara dan ketentuan pemilihan ketua BPD (badan permusyawarahan desa) maka dari itu pemerintahan Desa Lambangsari Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang pada tanggal 19 Mei 2019 telah melaksanakan rapat pembentukan panitia di kantor desa Lambangsari untuk persiapan menjelang pemilihan BPD periode tahun 2019 - 2025.
BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Rapat ini dihadiri oleh kepala beserta staff  Desa Lambangsari, lembaga desa Ketua RT dan RW beserta tokoh masyarakat. Panitia pembentukan BPD berisi 9 orang berasal dari unsur perangkat desa 3 orang dan masyarakat umum 6 orang. Pada pembentukan BPD memang diamanatkan sesuai ketentuan Peraturan Bupati No 94 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD, Pemerintah Desa Lambangsari membentuk panitia. Panitia inilah yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam pengisian anggota BPD. Dan diharapkan panitia yang sudah terbentuk ini akan bekerja dengan baik dan memegang prinsip ketentuan yang sudah diatur oleh Pemerintah Daerah dan Pusat.

Sekretaris Desa Desa Lambangsari Fathurrahman menyampaikan beberapa hal, maksud di bentuknya Panitia Pemilihan BPD, setelah di bentuk Nantinya Panitia yang berjumlah 9 orang tersebut bertugas sebagai Pelaksana dalam pemilihan calon Ketua BPD dan Anggota. Setelah terbentuk Panitia Pemilihan BPD, akan dilaksanakan lagi rapat sosialisasi kepada Warga Masyarakat. Diharapkan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD ini bisa bekerja dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.






























Sunday, May 12, 2019

WASPADA DBD


Lambangsari Waspadai Penyakit DBD
Kenali Virus, Gejala Awal, dan Pencegahannya



LAMBANGSARI;- Seperti tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan datangnya musim hujan datanglah berbagai wabah penyakit, salah satunya adalah demam berdarah dengue (DBD).  Akhir-akhir ini penyakit demam berdarah sedang mewabah Terutama di Desa Lambangsari.

Kali ini Kholid (29) Warga Kampung Kubang Laban Positf Terjangkit demam berdarah dengue (DBD). dan dalam perawatan di RSUD Cilegon.





Seiring intensitas hujan yang meningkat di beberapa wilayah terutama di Desa Lambangsari, tak dapat dipungkiri akan memunculkan beberapa penyakit, salah satunya demam berdarah dengue (DBD). Penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebab, apabila tidak tertangani dengan baik, DBD dapat menyebabkan kematian. 

Perangkat Desa Lambangsari Solihan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penanggulangan terkait kasus DBD ini. "Pada Bulan April  Kemarin Bersama Pihak UPT Puskesmas Bojonegara sudah melakukan tindakan untuk pencegahan DBD dengan melakukan tindakan foging, namun sepertinya jentik-jentik nyamuk terus memproduksi telurnya hingga terus mewabah” ujarnya. (12/05/19)

Adapun upaya yang dilakukan dalam pencegahan tersebut pemerintah Desa terus Berkoordinasi dengan UPT Puskesmas dan Pemerintah setempat, serta mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dengan kegiatan 3M+. Tindakan 3M+ dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi, dan mendaur ulang barang bekas untuk mengurangi peluang "Plusnya (3M+) menggunakan ikan pemakan jentik. Jadi apabila di dalam rumah ada tanaman berisikan air, nah air itu juga bisa menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk penyebab demam berdarah. Sebaiknya di sana ada ikan pemakan jentik nyamuk," ujar dia.