LAMBANGSARI;- Hari jum’at 23 Desember 2016
pukul 13.30 WIB Pemerintah Desa
Lambangsari Bekerjasama Dengan Kasat Lantas, Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon
melaksanakan kegiatan pembinaan tertib berlalulintas dengan cara sosialisasi
dan bimbingan teknis di kalangan Masyarakat, Pemuda, Remaja Desa Lambangsari.
Aiptu Muhidin Selaku Kanit Lantas Polsek sebagai pemateri dan di dampingi Babinkamtibmas Desa Lambangsari Ardhi Prasetya dan Babinsa Desa Lambangsari Erwin.
Aiptu Muhidin Selaku Kanit Lantas Polsek sebagai pemateri dan di dampingi Babinkamtibmas Desa Lambangsari Ardhi Prasetya dan Babinsa Desa Lambangsari Erwin.
Kegiatan
pembinaan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemahaman masyarakat akan
pentingnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas hususnya warga Desa Lambangsari dan
umumnya untuk semua kalangan masyarakat. Kegiatan tersebut juga dilakukan dengan tujuan
untuk menjadi warga yang lebih patuh dan
tertib berlalu lintas sejak usia dini dan bisa menjadi contoh bagi warga yang
lain.
Kegiatan
tersebut juga sebagai bentuk sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap
Undang-Unndang RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.