LAMBANGSARI;- Pemerintah Desa Lambangsari melaksanakan
kegiatan Penyerahan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS) bagi masyarakat Desa Lambangsari. (11/07/2016).
" Kegiatan Penyerahan Kartu
JKN-KIS Bagi Masyarakat ini merupakan bukti nyata kesadaran kita semua Terutama
Pihak Desa terhadap urgensi kesehatan sebagai aset yang amat berharga Bagi
Masyarakat," ujar Gausul Alam
Adanya kartu JKN-KIS sangat berarti bagi
masyarakat Desa Lambangsari, Khususnya warga yang tingkat ekonominya lemah atau
kurang mampu, kita turut membantu menyukseskan program pemerintah demi
memberikan jaminan layanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui JKN ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat
yang membutuhkan.
Menurut Gausul Alam yang disapa Akrab
Dengan panggilan Gaos, “Program JKN ini diusulkan sebanyak 925 KK warga Desa Lambangsari sejak Bulan
November Tahun 2014 terkecuali warga yang tingkat ekonominya menengah keatas,
dari pengajuan yang kami sampaikan terealisasi melalui tiga tahap, dari tahap
satu sampai tahap ke dua kami sudah menyampaikan ke warga sebanyak 274 Kepala
Keluarga, dan tahap ke tiga sebanyak 215, kita tunggu saja mudah-mudahan ada
lagi tahap berikutnya dan kita akan langsung bagikan kepada warga, keikutsertaan para masyarakat secara Online
Melalui http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/15
bisa dikatakan juga secara mandiri “”menurut Kamus Bahasa Kite diangsur Dewek”,
dalam JKN-KIS juga membuka kesempatan perluasan informasi kepada masyarakat
umum agar menyadari dan memahami urgensi JKN-KIS itu sendiri.”
“Menurut Gaos bagi warga yang tingkat ekonominya lemah atau
kurang mampu tetapi belum memiliki JKN-KIS ada kesempatan untuk mengurus langsung
tanpa diwakilkan melalui Ketua RT/RW setempat untuk dibuatkan Surat Keterangan
Tidak Mampu di Tingkat Desa dan Kecamatan, Selanjutnya di rekomendasikan
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Serang serta dilanjutkan ke kantor BPJS Center
untuk di buatkan Kartu JKN-KIS.”
" Mengingat pola pikir masyarakat
umum yang kebanyakan masih berpandangan bahwa asuransi kesehatan sebagaimana
JKN-KIS hanya dibutuhkan saat seketika sakit saja, padahal semestinya
keikutsertaan terhadap program ini dilakukan sedini mungkin agar ketika dibutuhkan
sudah siap untuk dipergunakan," ungkapnya.
Eksistensi JKN-KIS sangat penting bagi
masyarakat sehingga seluruh penduduk Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta.
" Kewajiban kepesertaan ini
dilandasi pada spirit JKN-KIS, yaitu gotong-royong subsidi silang di kalangan
masyarakat secara tidak langsung. Bahwa peserta yang sehat bisa membantu
perawatan peserta yang sedang sakit. Dan untuk mewujudkan masyarakat dengan
pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, dan memberikan perlindungan
kesehatan agar setiap peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dengan
prinsip asuransi sosial," jelasnya.
Gaos menambahkan, terlepas dari
kekurangan dalam pelayanan JKN-KIS, sebagai sebuah program layanan jaminan
kesehatan bagi masyarakat, JKN-KIS tetaplah memiliki kelebihan.
" Kelebihan tersebut belum tentu
dimiliki oleh jasa asuransi kesehatan swasta, diantara kelebihan tersebut
antara lain murah, wajib, tanpa medical check up, dijamin seumur hidup, tidak
ada pengecualian. Ya meskipun murah, layanan yang bisa didapat peserta dianggap
tidak murahan," terangnya.
" Relevansinya dengan kegiatan
kita pada JKN-KIS ini terderivasi pada Misi Desa Lambangsari yang Pertama yaitu
“Pelayanan Masyarakat Secara Optimal keterkaitannya juga dalam bidang Kesehatan”. Interpretasi
Misi ini dimaknai dengan upaya menjamin Kesehatan masyarakat sebesar kurang
lebih 70 (sepuluh) persen”.
Menjamin seluruh masyarakat mendapatkan
BPJS dari Pemerintah, menjamin Kesehatan demi kualitas kesehatan masyarakat,
meningkatkan kualitas gotong royong dan kebersamaan,," tambahnya. (lb.s
07/16)
No comments:
Post a Comment