Monday, July 11, 2016

KESEMPATAN MENJADI CALON PANWAS KECAMATAN









Penyerahan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Desa Lambangsari



LAMBANGSARI;-  Pemerintah Desa Lambangsari melaksanakan kegiatan Penyerahan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat Desa Lambangsari. (11/07/2016).
" Kegiatan Penyerahan Kartu JKN-KIS Bagi Masyarakat ini merupakan bukti nyata kesadaran kita semua Terutama Pihak Desa terhadap urgensi kesehatan sebagai aset yang amat berharga Bagi Masyarakat," ujar Gausul Alam

Adanya kartu JKN-KIS sangat berarti bagi masyarakat Desa Lambangsari, Khususnya warga yang tingkat ekonominya lemah atau kurang mampu, kita turut membantu menyukseskan program pemerintah demi memberikan jaminan layanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui JKN  ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Gausul Alam yang disapa Akrab Dengan panggilan Gaos, “Program JKN ini diusulkan sebanyak  925 KK warga Desa Lambangsari sejak Bulan November Tahun 2014 terkecuali warga yang tingkat ekonominya menengah keatas, dari pengajuan yang kami sampaikan terealisasi melalui tiga tahap, dari tahap satu sampai tahap ke dua kami sudah menyampaikan ke warga sebanyak 274 Kepala Keluarga, dan tahap ke tiga sebanyak 215, kita tunggu saja mudah-mudahan ada lagi tahap berikutnya dan kita akan langsung bagikan kepada warga,  keikutsertaan para masyarakat secara Online Melalui http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/15 bisa dikatakan juga secara mandiri “”menurut Kamus Bahasa Kite diangsur Dewek”, dalam JKN-KIS juga membuka kesempatan perluasan informasi kepada masyarakat umum agar menyadari dan memahami urgensi JKN-KIS itu sendiri.”
“Menurut Gaos  bagi warga yang tingkat ekonominya lemah atau kurang mampu tetapi belum memiliki JKN-KIS ada kesempatan untuk mengurus langsung tanpa diwakilkan melalui Ketua RT/RW setempat untuk dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu di Tingkat Desa dan Kecamatan, Selanjutnya di rekomendasikan Melalui Dinas Sosial Kabupaten Serang serta dilanjutkan ke kantor BPJS Center untuk di buatkan Kartu JKN-KIS.”

" Mengingat pola pikir masyarakat umum yang kebanyakan masih berpandangan bahwa asuransi kesehatan sebagaimana JKN-KIS hanya dibutuhkan saat seketika sakit saja, padahal semestinya keikutsertaan terhadap program ini dilakukan sedini mungkin agar ketika dibutuhkan sudah siap untuk dipergunakan," ungkapnya.
Eksistensi JKN-KIS sangat penting bagi masyarakat sehingga seluruh penduduk Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta.
" Kewajiban kepesertaan ini dilandasi pada spirit JKN-KIS, yaitu gotong-royong subsidi silang di kalangan masyarakat secara tidak langsung. Bahwa peserta yang sehat bisa membantu perawatan peserta yang sedang sakit. Dan untuk mewujudkan masyarakat dengan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, dan memberikan perlindungan kesehatan agar setiap peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dengan prinsip asuransi sosial," jelasnya.
Gaos menambahkan, terlepas dari kekurangan dalam pelayanan JKN-KIS, sebagai sebuah program layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat, JKN-KIS tetaplah memiliki kelebihan.
" Kelebihan tersebut belum tentu dimiliki oleh jasa asuransi kesehatan swasta, diantara kelebihan tersebut antara lain murah, wajib, tanpa medical check up, dijamin seumur hidup, tidak ada pengecualian. Ya meskipun murah, layanan yang bisa didapat peserta dianggap tidak murahan," terangnya.
" Relevansinya dengan kegiatan kita pada JKN-KIS ini terderivasi pada Misi Desa Lambangsari yang Pertama yaitu “Pelayanan Masyarakat Secara Optimal keterkaitannya juga dalam bidang Kesehatan”. Interpretasi Misi ini dimaknai dengan upaya menjamin Kesehatan masyarakat sebesar kurang lebih 70  (sepuluh) persen”.
Menjamin seluruh masyarakat mendapatkan BPJS dari Pemerintah, menjamin Kesehatan demi kualitas kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas gotong royong dan kebersamaan,," tambahnya. (lb.s 07/16)